Pelayanan masyarakat terpadu berbasis website yang memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan
surat keterangan dalam lingkup kelurahan. Bersifat online, sehingga lebih efisien, mudah, dan transparan.
Jenis pelayanan yang tersedia antara lain Domisili Penduduk, Domisili Organisasi, Domisili Tempat Ibadah,
Keterangan Tidak Mampu, Keterangan Ahli Waris, Keterangan belum Nikah, Keterangan Wali Nikah,
Keterangan Instalasi PDAM, Keterangan Kehilangan, dan Keterangan Izin Keramaian.
Dalam sistem terdiri dari tiga wewenang yang masing-masing memiliki tugas tersendiri;
admin kelurahan, ketua RT, dan masyarakat.
Untuk dicatat: masyarakat mempunyai akun yang dapat diakses oleh seluruh keluarga
Bekerjasama menciptakan aplikasi berbasis website guna mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat.